Tiga Pelabuhan Kecil Mulai Diaktifkan

Tiga Pelabuhan Kecil Mulai Diaktifkan

\"alat SEMIDSANG ALAS, BE - Selain akan melakukan pembangunan terhadap pelabuhan di Pasar Seluma, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan ikut membantu menghidupkan 3 pelabuhan di Kabupaten Seluma, yang termasuk dalam program Pusat Pelabuhan Ikan Nasional (PPIN), yakni Pelabuhan Kungkai Baru, Muara Maras dan Penago Satu. “Tiga pelabuhan ini akan mendapat perhatian dari Kementerian dan ini nantinya untuk mendukung pelabuhan yang berlokasi di Pasar Seluma ini,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma, Emzaili MPd kepada BE. Pembangunan PPIN ini, kata dia, tidak lain adalah untuk menggerakkan sektor nelayan, terutama dalam menjual hasil tangkapannya ke pelabuhan induk. Serta, dapat juga meningkatkan penghasilan nelayan. Bukan itu saja, untuk menopang mulainya kegiatan di pelabuhan Pasar Seluma, tahun 2015 mendatang Kementerian Perikanan dan Kelautan juga akan memberikan bantuan kepada nelayan dalam bentuk kapal penangkap ikan dengan kapasitas 25 GT sebanyak 5 unit kapal. “Kita dipastikan akan mendapatkan bantuan kapal sebanyak 5 unit dengan alat tangkap berkapasitas 25 GT,” ujar Emzali. Hanya saja, siapa nelayan yang akan menerimanya, Emzali belum bisa menentukan dari sekarang. Mengingat masih menunggu juklak dan juknis penerima dari kementerian. “DKP Seluma hanya melakukan verifikasi, sedangkan yang menentukan adalah kementerian untuk mereka penerima bantuan kapal tersebut. Hal ini untuk merespon agar pemilik kapal bantuan ini bisa menyandarkan kapalnya ke pelabuhan Pasar Seluma,” terangnya. Emzali juga mengatakan, hingga saat ini bantuan kepada nelayan dalam bentuk alat tangkap masih belum diambil oleh sejumlah kelompok nelayan. Sedikitnya sebanyak 2 kelompok belum mengambil bantuannya. Bantuan alat tangkap ini meliputi jaring, pelampung, pancing serta alat tangkap ikan lainnya. “Hingga sekarang masih ada bantuan pusat yang belum diambil oleh kelompok nelayan kita. Sehingga menumpuk saja di DKP ini,” imbuhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: